PDIP Usul Penyederhanaan Multipartai, Ingin Revisi Parliamentary Threshold?
ERA.id - PDI Perjuangan mengusulkan penyederhanaan sistem multipartai. Hal ini bagian dari sikap partai berlambang banteng mereformasi sistem politik.
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan rekomendasi eksternal partainya di penutupan Rakernas I PDIP, yang digelar di Beach City International Stadium, Jakarta, Senin (12/1/2026).
"Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multipartai sederhana dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai politik, guna mewujudkan sistem multipartai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial," ujar Jamaluddin.
Terpisah, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, ada beberapa cara untuk menyederhanakan sistem multipartai. Pertama yaitu memperketat proses administrasi saat pendaftaran partai politik.
"Jangan terlalu memudahkan pendaftaran partai politik itu. Jadi perketat persyaratan untuk pendaftaran keikutsertaan di dalam pemilu, itu secara administratif," ujar Andreas usai Rakernas I PDIP.
Selain itu, penyederhanaan sistem multipartai bisa dilakukan dengan mengubah ambang batas parlemen. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk efisiensi dan efektifitas pengambilan keputusan di parlemen.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu mencontohkan, apabila ada satu partai politik yang tidak memenuhi 13 kursi di parlemen, akan sulit terlibat dalam pengambilan keputusan.
"Penyederhanaan itu juga bisa melalui threshold... Nah ini kita bicara soal efektivitas di dalam pengambilan keputusan," kata Andreas.
"Jadi maksud daripada multipartai sederhana itu adalah efektifitas di dalam proses pengambilan keputusan dan bagaimana caranya secara administratif dan secara politis," pungkasnya