Rudiantara Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta, era.id - Menteri Komunikasi dan Informastika Rudiantara dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelapor bernama Nurhayati, yang didampingi oleh tim kuasa hukum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), menduga Rudiantara berusaha menggiring opini keberpihakan kepada pasangan calon tertentu pada acara internal Kominfo yang digelar Kamis (31/1) di Senayan, Jakarta Pusat.

"Tindakan Menkominfo merupakan imbauan atau seruan yang mengarahkan keberpihakan yaitu menggiring pola pikir untuk tidak mencoblos nomor 02 karena yang menggaji bukanlah keyakinan si Pegawai, namun adalah Pemerintah sekarang yang notabene merupakan Paslon Presiden 01," tutur Nurhayati di Kantor Bawaslu RI, Jalan MHThamrin, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).

Barang bukti yang dibawa Nurhayati berupa tangkapan layar berita media daring dan rekaman video yang diunduh dari situs resmi Kemenkominfo dan disimpan dalam flashdisk.

"Kami punya bukti detik mana beliau menyatakan tentang nyoblos, kata siapa yang gaji, itu kan ada tindakan, anjuran. di situ tindakannya seolah menggiring. Ada yg menguntungkan, ada yang merugikan bagi salah satu paslon," ucap dia.

Nurhayati mengakui, Rudiantara memang tidak menyebut nama pasangan calon, namun terlihat dari penyebutan desain 1 dan 2.

"Kami harap ini bisa segera ditindaklanjuti, karena sangat tidak fair sekali. Di sini, alat-alat yang dipergunakan adalah alat pemerintahan. Beliau pun sebagai menteri seharusnya netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon," katanya.

Dalam laporan ini, landasan hukum yang digunakan Nurhayati kepada Rudiantara adalah Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilu. 

Pasal ini menyebutkan, setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Menteri Kominfo Rudiantara dilaporkan ke Bawaslu (Diah/era.id)

Rudiantara adalah alarm

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding bilang, pernyataan Menkominfo Rudiantara harusnya jadi alarm bagi para pegawai negeri sipil agar tak tergoda politik praktis.

Menurut Karding, wajar jika Rudiantara kemudian bereaksi dan berkata kepada salah satu pegawai negeri sipil, 'siapa yang menggaji kamu'. Sebab, sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa sembarangan menyampaikan pandang politiknya.

"Pernyataan Pak Rudi jelas tidak bisa digeneralisir sebagai bentuk tekanan terhadap perbedaan politik. Sebaliknya, sikap itu justru alarm bagi semua pihak khususnya pejabat negara untuk  senantiasa menjaga netralitas aparturnya di Pilpres 2019," kata Karding Jumat (1/2/2019).

Ketua DPP PKB ini bilang, pernyataan Rudiantara itu lebih kepada bentuk spontanitas. Sehingga, upaya untuk menjelekkan Presiden Jokowi melalui pernyataan Menkominfo itu tidak berdasar.

"Usaha menggoreng pernyataan Pak Rudiantara untuk mendiskreditkan Presiden Jokowi sama sekali tidak beralasan. Karena memang sebagai pejabat negara Pak Rudi wajib mengingatkan bawahannya untuk netral," jelas Karding.

Apalagi, Karding menilai, Presiden Jokowi selalu konsisten meminta para PNS untuk bertindak netral tidak berpolitik praktis. Hal ini pun sering disampaikan Jokowi di berbagai kesempatan.

"Pak Jokowi dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya netralitas pejabat negara, ASN, dan TNI/Polri dalam Pilpres 2019," kata dia.

Cerita soal Rudiantara

Untuk kamu tahu, masalah ini bermula saat Menkominfo meminta masukan kepada semua karyawannya soal dua buah desain sosialisasi pemilu yang diusulkan untuk Gedung Kominfo dengan gaya pengambilan suara. 

Acara berlangsung dengan interaktif dan antusias, Rudiantara juga sudah mewanti-wanti agar pengambilan suara dari desain spanduk ini tak dikaitkan dengan pemilu 2019. Hanya saja lidah tak bertulang, ada saja pegawainya yang mengisyaratkan pemilihan spanduk sosialisasi 1 dan 2 dengan Pemilu 2019.

Kemudian Rudiantara pun mengatakan yang nyoblos nomor 2 maju kedepan. Lalu seorang Pegawai maju dan Menkominfo Rudiantara menanyakan alasan ibu tersebut, ibu tersebut mengatakan "Bismillahhirrahmanirrahim, mungkin terkait keyakinan saja Pak. Keyakinan atas visi misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja".

Rudiantara di acara Kominfo Next (Diah/era.id)

Rudiantara bilang bahwa pertanyaannya menyangkut desain stiker dan bukan pilpres 2019. Berikutnya, dia memanggil orang lain yang memilih desain pertama. Orang itu kemudian menjawab desain stiker pertama lebih cerah. 

"Saya terima alasan yang nomor satu, tapi saya tidak bisa terima alasan nomor dua. Mohon maaf, ibu tidak bicara mengenai desain, terima kasih bu, terima kasih," kata Rudiantara. 

Rudiantara mempersilakan dua pegawai itu turun dari panggung. Namun saat mereka sedang berjalan, dia memanggil kembali pegawai yang memilih desain stiker nomor dua.

"Bu, Bu, yang bayar gaji Ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?," tanya Rudiantara. Pegawai itu pun menjawab. Rudiantara kemudian menimpali. "Bukan yang keyakinan Ibu? Ya sudah, makasih."

Tag: bawaslu pemilu 2019 pilpres 2019 pns