Polisi Periksa Kasus Logo NU Diedit dan Namanya Diubah Jadi Netanyahu United

ERA.id - Polda Metro Jaya menerima laporan terkait akun media sosial (medsos) yang mengubah lambang bendera organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi Yahudi.

Laporan itu diunggah akun X @abunasor_ dengan lampiran laporan polisi (LP) terdaftar LP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor atas nama Mohammad Dzikran Rizky dan melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 243 KUHP.

Dalam laporan itu, akun X @denismalhotra mengubah panji kebesaran NU dengan Yahudi. Setelah dicek, logo tersebut sudah dibuat oleh akun lain pada 2024 silam.

Logo NU sendiri memiliki ciri khas warna hijau. Setelah diedit, berubah menjadi biru, ditempel tulisan Nahdlatul Utzma-Yehudit Netanyahu United dan ditambah pula simbol Bintang Daus.

"Sudah betul," tulis keterangan dalam unggahan @DenisMalhotra ditambah emoticon jempol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini dalam tahap penyelidikan. "Benar, dilaporkan pada Selasa (3/2) sekira pukul 20.00 WIB," kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).