Keluhan Guru Madrasah di DPR: Tak Iri dengan P3K MBG, tapi...
ERA.id - Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyampaikan keresahannnya depan pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI, Rabu kemarin.
Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia, Yaya Ropandi mengatakan bahwa para guru madrasah ada yang sudah mengabdi selama 15 tahun, 20 tahun, bahkan 25 tahun. Mereka konsisten untuk mencerdaskan anak bangsa seluruh Indonesia.
Namun, kondisi guru-guru tersebut masih jauh dari kesejahteraan karena upah yang sangat-sangat minim. Di samping itu, guru madrasah juga tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), apalagi seleksi ASN.
"Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di (sekolah/madrasah) negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima," kata Yaya.
Dia mengaku tak iri dengan pegawai di Badan Gizi Nasional (BGN) yang bisa diperhatikan pemerintah karena program MBG memberi makan siswa-siswinya. Tapi dia meminta agar para guru madrasah juga diikutsertakan supaya bisa diangkat juga menjadi P3K.
"Hadirnya Negara Republik Indonesia ini berkat perguruan lembaga swasta, cek sejarah. Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pada saat itu adalah lembaga swasta," katanya.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan bahwa pada intinya DPR sudah memahami berbagai keluhan, tuntutan, dan permohonan dari para guru madrasah tersebut.