Beda dari Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 19 Februari 2026
ERA.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.
Penetapan ini berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
"Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers keputusan hasil sidang Isbat, dikutip Antara.
Keputusan ini berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadan lebih cepat satu hari atau jatuh pada Rabu (18/2). Perbedaan metode menjadi dasar perbedaan penetapan awal Ramadan.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Sementara kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Maka 1 Ramadan ditetapkan pada Kamis.
Dengan penetapan resmi pemerintah itu, maka pada Rabu (18.2) malam, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih.
Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.
Sidang isbat digelar Selasa sejak pukul 16.30 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadan. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.
Sidang isbat merupakan forum yang digelar Pemerintah (Kementerian Agama) untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Sejak 1950-an sidang ini diadakan sebagai upaya negara ruang musyawarah berbagai ormas Islam dalam penentuan awal bulan Hijriah. Melalui musyawarah di Sidang Isbat, pemerintah mengumpulkan laporan hisab (perhitungan astronomi) dan hasil rukyat (observasi hilal) dari berbagai titik pengamatan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan Sidang Isbat merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan dalam memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar Arsad.