Kasus Perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Penyidikan, Wardatina Mawa: Hak Istri Sah

ERA.id - Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi mulai memasuki tahap penyelidikan. Wardatina Mawa pun mengungkap rasa syukur atas hal tersebut.

Ungkapan rasa syukur itu disampaikan Mawa lewat unggahan di Instagram pribadinya. Mawa mengaku tidak berniat menjatuhkan siapapun dan tidak dendam saat melaporkan kasus dugaan perzinahan tersebut.

"Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapa pun. Ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah. Bukan karena dendam," tulis Mawa dikutip ERA, Rabu (18/2/2026).

Lalu, kata Mawa, keputusan untuk melaporkan suami sekaligus ayah anaknya ini adalah untuk mengambil haknya secara sah. Ia pun percaya hukum dalam kasus ini bukan untuk menyakiti namun melindungi.

"Itu adalah keputusan seorang istri yang ingin mengambil haknya secara sah dan bermartabat. Saya percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti," tegasnya.

Lebih lanjut, Wardatina Mawa menekankan ia hanya ingin berdiri di tempat yang benar sebagai istri sah dari Insanul Fahmi.

"Dalam proses yang tidak mudah ini, saya hanya ingin berdiri pada tempat yang benar, sebagai istri yang sah, yang memperjuangkan haknya sesuai aturan yang berlaku," tuturnya. 

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan bahwa laporan dugaan perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," ujarnya.