PDIP dan Pemerintah Kompak Luruskan Info yang Diklaim 'Miring' soal MBG

ERA.id - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengaku pemerintah tak pernah memangkas anggaran pendidikan akibat proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

Narasi yang menyatakan MBG mengurangi program pendidikan hingga membuat sekolah terbengkalai, serta guru tidak diperhatikan, merupakan hal yang keliru. Info tersebut memang sudah banyak beredar di media sosial, timpangnya gaji guru dan pegawai SPPG juga disangkutpautkan.

"Ada pihak, sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan, sehingga sekolah terbengkalai, kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru," ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menurut Teddy, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN atau Rp769,1 triliun pada tahun ini telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR sejak tahun lalu, termasuk rincian peruntukannya.

Dengan demikian, tidak ada pengalihan sepihak dari anggaran pendidikan untuk mendanai MBG. Ia mengatakan seluruh program strategis pendidikan dari periode sebelumnya tetap berjalan.

Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) masih dilanjutkan. Bahkan, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terdapat tambahan program seperti Sekolah Rakyat yang menyasar anak-anak putus sekolah atau belum mendapat kesempatan meraih pendidikan.

Terkait dengan isu sekolah rusak karena anggaran yang dipangkas, Teddy menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi, sedangkan SD dan SMP di kabupaten/kota.

Pada 2025, pemerintah telah merenovasi 16 ribu sekolah dengan total anggaran sekitar Rp17 triliun melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Lebih lanjut, pemerintah juga memperkuat digitalisasi pembelajaran dengan mendistribusikan 280.000 unit televisi digital ke sekolah-sekolah pada 2026 dan akan ditingkatkan pada tahun ini.

Teddy menekankan bahwa tujuan utama program MBG adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini, sehingga mampu memperkuat ekosistem pendidikan secara keseluruhan. "Ini fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan," pungkasnya.

Dana MBG bukan sepenuhnya hasil efisiensi

Dua hari yang lalu, Rabu, PDI Perjuangan mengomentari banyaknya informasi soal pendanaan MBG berasal dari efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, bukan dari anggaran pendidikan.

Menurutnya, sumber pendanaan MBG berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk dalam pos anggaran pendidikan.

“Kawan-kawan di daerah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” ujar Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta.

Esti menjelaskan, anggaran MBG tercantum dalam lampiran APBN dan menggunakan sebagian dari alokasi anggaran pendidikan tersebut.

“Di dalam lampiran APBN berupa Peraturan Presiden disebutkan secara jelas bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Kami merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” katanya.

Senada, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, membantah bahwa anggaran MBG sepenuhnya berasal dari efisiensi belanja pemerintah. Katanya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 secara eksplisit menyebutkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026 yang mencantumkan alokasi anggaran Badan Gizi Nasional lebih dari Rp223 triliun, tepatnya Rp223.558.960.490.

“Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi perlu diluruskan berdasarkan data resmi,” ujarnya.