YouTuber Bigmo dan Resbob Resmi Jadi Tersangka Dugaan Fitnah Azizah Salsha

ERA.id - Bareskrim Polri resmi menetapkan akun TikTok @ibaratbradprittt yang dikuasai Adimas Firdaus atau Resbobb dan Muhammad Jannah (Bigmo), pemilik akun YouTube @Niceguymo (Bigmo) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terkait laporan selebgram Nurul Azizah Rosiade/Azizah Salsha. 

"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Rizki tak mau bicara banyak dan hanya menambahkan kakak-adik ini akan segera dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. "Akan dijadwalkan (pemeriksaan)," tuturnya. 

Diketahui, Azizah Salsha Resbob dan Bigmo usai dituduh selingkuh pada 12 Agustus 2025 lalu. Laporan Azizah itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum," kata Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Mediasi sempat dilakukan antara Bigmo, Resbob, dan Azizah Salsha. Namun, mediasi itu tidak menemui titik temu.