Ali Khamenei Meninggal Bulan Lalu, DPR Baru Sampaikan Perkabungan Hari Ini

ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani baru menyampaikan duka cita atas terbunuhnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran Ali Khamenei dalam serangan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 lalu.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPR RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Yang Mulia Ayatullah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, yang gugur dalam serangan militer Israel dan AS terhadap wilayah Iran,” kata Puan dalam pidatonya saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa pagi.

Puan menuturkan sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sebagaimana tertuang dalam pembukaan konstitusi, Indonesia turut menyampaikan simpati mendalam kepada seluruh rakyat Iran.

Menurut dia, saat ini dunia sedang menyaksikan konflik geopolitik menggunakan kekuatan militer. Ketegangan itu disebut menunjukkan dinamika hubungan internasional yang sarat kepentingan strategis, dominasi keamanan regional, serta persaingan kekuatan global.

Dia memandang konflik antara AS, Israel, dan Iran tidak hanya mencerminkan pertentangan kepentingan di tingkat regional, tetapi juga menggambarkan tantangan besar bagi tata kelola global ke depan.

Meningkatnya eskalasi aksi militer itu disebut membawa pemahaman kolektif bahwa penggunaan kekuatan militer yang terjadi saat ini telah mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara.

Dia juga menyebut eskalasi konflik memperlihatkan dominasi negara tertentu atas negara lain, mengabaikan peran lembaga multilateral dalam mencegah konflik yang lebih luas, serta kegagalan sistem keamanan global menjamin keseimbangan kepentingan antarnegara.

Situasi ini, imbuh Puan, menegaskan kembali pentingnya penguatan hukum internasional, peran lembaga internasional dalam menjaga perdamaian, keadilan, stabilitas dunia, serta hak negara dalam mempertahankan kedaulatannya.

DPR RI mendukung setiap upaya dan inisiatif diplomasi untuk mendorong seluruh pihak dapat menahan diri dan menghindari eskalasi konflik yang lebih luas, mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta menyelesaikan sengketa secara damai.

Bersamaan dengan itu, DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil peran dengan segera bertindak dalam menjaga penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta perdamaian dan stabilitas global.

Di sisi lain, DPR RI juga menegaskan pemerintah RI harus terus menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif dalam menjaga kepentingan nasional secara bijaksana, konsisten, dan konstruktif dalam merespons dinamika geopolitik global yang berkembang.