Alasan Pemerintah Batal Terapkan Sekolah Daring Pasca Libur Lebaran
ERA.id - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan wacana penerapan kegiatan belajar mengajar secara hybrid atau daring dan luring pasca libur Lebaran. Pembatalan ini dilakukan dengan pertimbangan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter para murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah setelah rangkaian libur hari raya Idulfitri.
"Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter," kata Mendikdasmen Mu'ti, dikutip Antara, Rabu (25/3/2026).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pembelajaran dapat dilaksanakan seperti biasa, yakni siswa dapat datang ke sekolah untuk proses pembelajaran.
"Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa," kata Pratikno.
Di sisi lain, ia menambahkan memang pernah ada diskusi tentang kemungkinan penggunaan metode hybrid yang mengkombinasikan luring dan daring. Namun mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, maka pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini.
"Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda, maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, baik yang berada di bawah Kemendikdasmen, Kemenag dan Kemendiktisainstek. Ini prioritas. Ini utama," ujarnya.
Menko PMK pun menyampaikan tentang pentingnya menjamin proses pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss.
Oleh karena itu, ia mengatakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa.
“Demikian juga dengan layanan medis esensial tetap beroperasi secara sepenuhnya normal,” tegas Pratikno.