Alasan Menteri HAM Pigai Tolak Tembak Begal di Tempat
ERA.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa proses hukum. Ia menilai hal itu bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum.
Pigai mengatakan setiap pelaku kejahatan tetap harus ditangkap hidup-hidup untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat," ujar Pigai, dilansir Antara, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, penangkapan hidup-hidup penting untuk mengungkap jaringan, motif, dan sumber tindak kejahatan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
"Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan negara tidak boleh merampas hak hidup warga negara tanpa melalui proses hukum yang sah, termasuk terhadap pelaku tindak pidana.
"Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara," ujarnya.
Pigai juga mengingatkan aparat keamanan agar fokus menjaga stabilitas keamanan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Selain itu, ia menilai pernyataan pejabat yang mendukung penembakan tanpa proses hukum perlu disikapi hati-hati karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum dalam pelaksanaannya.
"Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya harus hati-hati dalam pelaksanaan penertiban," kata Pigai.
Menurut Pigai, praktik penegakan hukum internasional juga mengutamakan penangkapan hidup-hidup terhadap pelaku kejahatan berat, termasuk terorisme, demi kepentingan penyelidikan.
"Seorang teroris sekalipun itu ditangkap hidup-hidup sebagai sumber informasi, sumber data," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat," kata Helfi di Mapolda Lampung, Jumat.
Ia mengatakan langkah tersebut diambil karena aksi pembegalan dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Lampung.
Menurutnya, pelaku begal ini melakukan aksinya bukan lagi untuk masalah perut tetapi kebanyakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor dipakai oleh para pelaku untuk dibelikan narkoba.