Geger Polisi dan Anggota DPRD Bantaeng Diduga 'Main' Mobil Bodong
ERA.id - Seorang pengusaha rental mobil di Gowa, Sulawesi Selatan, melapor ke polisi usai 17 mobilnya dibawa kabur dan beberapa dijual. Seorang anggota DPRD dan polisi di Bantaeng konon terlibat.
Laporan itu dialamatkan ke SPKT Polres Gowa bernomor LP/BP/769/VI/SPKT/POLRE GOWA/POLDA SULSEL pada Oktober 2025. Di sana tertera nama Ayu Azizah alias Nur Alfiani alias Haji Ayu sebagai terlapor.
Kepada ERA pada Senin (15/6/2026), korban yang enggan namanya disebut mengaku awalnya pelaku beralasan mau merental puluhan mobil untuk mendistribusikan makanan MBG dari dapur SPPG.
Saat serah terima kunci kendaraan, pelaku langsung membawa kabur barang bukti ke Kabupaten Bantaeng. Di sana, mobil digadai ke seorang Anggota DPRD Bantaeng, anggota Polsek Bissappu berinisial Aiptu S, Pegawai Pemkab Bantaeng dan seorang pengacara.
"Saya rugi Rp7 miliar lebih," ujarnya.
Korban menduga pelaku juga bersekongkol dengan sejumlah pemalsu surat–surat kendaraan agar mobilnya mudah digadaikan dan akhirnya menjadi tak bertuan alias bodong.
“Dia palsukan BPKB dan STNK beserta plat kendaraan. Semua bukti sudah kami laporkan dan ada dalam laporan polisi itu," tambahnya.
Sebab barang bukti berpindah ke Bantaeng, laporan pun dilimpahkan ke Polres Bantaeng. ERA lalu bertanya ke Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan terkait kasus ini.
Kata Gunawan, kasus penggelapan atau penipuan yang dilakukan wanita bernama Haji Ayu masih diselidiki. “Baru satu unit yang sekarang disita (titipan),” katanya.
Gunawan juga merespons dugaan pemalsuan BPKB/STNK juga kabar miring tentang pertemuannya dengan pelaku di sebuah cafe. "Saya tidak pernah ketemu. Tidak,” akunya.
Walau kasus berjalan, Ayu yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) belumlah ditahan sebab status hukum masih dalam penyelidikan.
Selain Kasat, ERA mengonfirmasi ke politisi PKB yang juga Anggota DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri. Konon dia menyimpan empat mobil dari Ayu. Namun hingga kini pertanyaan belum dijawabnya.