Ekonomi Susah tapi Sedekah Masyarakat Ratusan Miliar, Baznas Gembira
ERA.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) gembira melihat duit masyarakat mencapai Rp714 miliar yang dikumpulkan dari zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Pencapaian itu sekitar 51,6 persen dari target tahunan per 22 Juni 2026.
"Walaupun dalam keadaan ekonomi yang sulit akibat situasi perang, perolehan kurban justru meningkat. Demikian juga zakat, infak, dan sedekah bulan-bulan ini tidak ada penurunan drastis," kata Ketua Baznas Sodik Mudjahid dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin kemarin.
Sodik menjelaskan bahwa tren positif ini diharapkan dapat terus bertahan sepanjang tahun guna mengejar total target pengumpulan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun.
Sementara dari sisi penyaluran hulu, Baznas melaporkan realisasi pendistribusian dana per 31 Mei telah teralokasikan sebanyak Rp395 miliar atau setara 28,38 persen dari total target pengumpulan.
Realisasi distribusi tersebut disalurkan ke berbagai sektor prioritas meliputi program pendidikan sebesar 41 persen, kemanusiaan 27 persen, ekonomi 24 persen, dakwah dan advokasi 19 persen, serta sektor kesehatan sebesar 17 persen.
Sodik memaparkan pembidangan tersebut telah disepakati dalam RKAT bersama Kementerian Agama serta dikonsultasikan secara intensif dengan Kementerian Bappenas agar selaras dengan delapan golongan penerima zakat (asnaf syar'i).
Lebih lanjut, dalam struktur rencana alokasi anggaran direktorat, Baznas memplot pagu terbesar pada Deputi 2 yang membidangi sektor distribusi dan pendayagunaan dengan anggaran mencapai Rp887 miliar.
Sedangkan untuk Deputi 1 yang membidangi pengumpulan dan mobilisasi dialokasikan sebesar Rp32 miliar, serta Deputi 3 untuk bidang operasional SDM dan penguatan teknologi informasi mendapatkan alokasi Rp15 miliar.
Baznas juga melaporkan adanya pemantapan struktur organisasi berdasarkan hasil rapat pleno terbaru, khususnya pada direktorat distribusi guna memperkuat aspek santunan, pendayagunaan, dan pemberdayaan masyarakat di lapangan.