Mecca Al Arabiya Course Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan Kursus Arab Bonus Umrah

ERA.id - Sejumlah orang datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan lembaga Mecca Al Arabiya Course (MAAC), Jumat (24/7/2026). MAAC dilaporkan karena diduga melakukan penipuan.

Laporan dilayangkan oleh Dimas Yemahura Alfaro selaku kuasa hukum korban dan teregister dengan nomor LP/B/325/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Pihak terlapor adalah Muhammad Dzulfikar Danopa selaku pemilik dari PT. Meka Karya Indonesia yang mengelola lembaga MAAC.

"Hari ini kami ada kegiatan di Bareskrim terkait dengan pelaporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus operandi kursus bahasa Arab berbonus umrah yang diduga dilakukan oleh PT Meka Indonesia dengan akun Instagram Mecca Al Arabiya Course," kata Dimas di Bareskrim Polri, Jumat (24/7/2026).

Dimas menjelaskan MAAC menawarkan kursus bahasa Arab di sebuah universitas di kawasan Madinah. Untuk mengikuti pelatihan itu, calon peserta diminta biaya mulai dari Rp28-68 juta. Akan tetapi setelah membayar, para korban tidak kunjung diberangkatkan.

"Kalau dari kami saat ini sudah ada total sembilan korban yang melaporkan dengan total kerugian sekitar Rp750 juta, tersebar di wilayah Indonesia mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau, dan Lombok," tuturnya.

Dia lalu menyebut laporan dilayangkan karena dua somasi yang dilayangkan para korban tak digubris pihak MAAC. Dimas memperkirakan masih banyak korban-korban lain MAAC namun belum bersuara usai kena tipu.

Satu di antara korban, Muhsin Budiono mengaku tergiur dengan tawaran MAAC. Muhsin ingin memberangkatkan anaknya ke Arab karena bisa mendapatkan pelatihan sekaligus Umrah.

Dia mengaku telah membayar biaya sebesar Rp48,5 juta agar anaknya bisa mendapatkan pelatihan selama 15 hari. Awalnya, pihak kursus menjanjikan keberangkatan pada Agustus 2025.

Namun, anaknya tak kunjung diberangkatkan. Dia lalu merasa curiga karena pihak MAAC tidak kunjung memberikan visa ataupun tiket pesawat. Hingga akhirnya, pada H-3 keberangkatan pihak kursus melakukan pembatalan secara sepihak.

Sampai saat ini, MAAC tidak memberi alasan terkait pembatalan tersebut. Selain itu, dalih penjadwalan ulang pelatihan juga tidak kunjung terlaksana hingga hampir satu tahun.

“Ketika kita tanya visanya seperti apa, udah turun apa belum mereka enggak bisa menjawab, mereka hanya mengatakan ini reschedule, diganti jadwalnya diundur, nanti akan diganti jadwal berikutnya, tapi sampai hari ini tidak berangkat,” ujar Muhsin.

Korban lainnya, Ni Putu Titin juga batal berangkat ke Madinah. Pihak kursus disampaikannya berdalih kuota belum cukup serta akibat perang di Timur Tengah.

Putu mengatakan dirinya kemudian sempat dijadwalkan ulang untuk berangkat pada Desember 2025. Namun ketika tiba di Bandara, ternyata bukti yang diberikan dari pihak kursus palsu.

"Dialihkan keberangkatan ke Desember. Sudah diterbitkan itinerary kemudian sudah disuruh berkumpul di hotel transit di airport tanggal 19 tengah malam, tapi itinerarynya itu ternyata hoaks," ucap Putu.

Mereka pun berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya.