21 Orang Ditangkap Jelang Demo Mahasiswa di Jakarta, Pelaku Bawa Petasan-Molotov

ERA.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan unjuk rasa di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (18/8/2026) hari ini. Polisi melakukan pengamanan dan menangkap 21 orang karena kedapatan membawa barang berbahaya.

"Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Budi menjelaskan dari barang bukti yang diamankan terdapat 12 petasan dan enam molotov. Namun hasil dari pemeriksaan puluhan orang yang diamankan bukan dari mahasiswa.

Adapun, kata Budi, maksud dan tujuan ke-21 orang ini membawa barang berbahaya masih didalami. Namun diduga, kelompok ini ingin membuat kerusuhan ketika mahasiswa melakukan demonstrasi.

"(Sebanyak) 21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi," ucap Budi.

Sementara itu, terkait pengamanan aksi yang berlangsung di sekitar Bundaran HI, sebanyak 9.242 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa. Polisi pun meminta massa untuk pindah lokasi dalam melakukan aksi.

Sebab, kawasan Bundaran HI dan sekitarnya merupakan pusat perekonomian. Jika di lokasi tersebut dilakukan unjuk rasa, akan mengganggu aktivitas masyarakat.