Sebentar Lagi Guru PPPK Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

ERA.id - Status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru segera beralih menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi bilang kebijakan itu sudah disepakati dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI dengan mempertimbangkan kondisi fiskal.

Prasetyo usai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa silam mengaku bahwa guru-guru berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, berkesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.

Menurut dia, pemerintah pun terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut. Dia mengatakan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung.

Selain ke DPR RI, menurut dia, pemerintah pusat juga kerap menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan itu takkan membahayakan keberlanjutan fiskal. Dia pun mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi untuk kebutuhan anggaran di tahun-tahun berikutnya.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani pada Rabu kemarin mengaku peningkatan kesejahteraan menjadi langkah berikutnya setelah pemerintah-DPR memperbaiki status kepegawaian guru.

"Jadi klasternya kita perbaiki dulu, langkah berikutnya baru kesejahteraannya kita tingkatkan," kata Lalu.

Ia meyakini pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru apabila kondisi fiskal berangsur pulih.

Di samping itu, Lalu menjelaskan seleksi menjadi PNS bagi guru PPPK penuh waktu diperlukan untuk menjaring guru berkualitas dan kompeten serta menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing daerah.

"Sama-sama kita kawal ini, kondusif suasananya, sehingga peralihan atau transisi klaster atau status guru ini bisa berjalan dengan baik. Insya Allah nanti akan dimulai di awal 2027," katanya.

Ia meminta para guru tak resah terhadap perubahan tersebut dan tetap fokus mengajar guna mempersiapkan anak-anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik.

"Karena ini statusnya juga menjadi pegawai pemerintah pusat maka formasi kemudian mutasi, promosi, dan sebagainya tentu dikelola dan diatur oleh pemerintah pusat. Nah nanti petunjuk pelaksanaan dan teknisnya sedang disusun," katanya.