Tegur Netizen, Polisi Klaim Grib Tak Terlibat dalam Kasus Tewasnya Pedagang Cermin

ERA.id - Kepolisian membantah ada kelompok atau komunitas tertentu terlibat dalam kasus pengeroyokan pedagang cermin, Bambang Setiyawan (59) hingga tewas dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Di media sosial belakangan memang riuh opini menyebut Grib Jaya yang dipimpin Hercules Rosario Marshal terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Hercules sendiri mengaku kalau malam itu pihaknya membubarkan massa di daerah lain, bukan di Pejompongan seperti yang dituduhkan.

"Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas/kelompok tertentu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu  (2/9/2026).

Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. Penyidik masih bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kematian Bambang Setiyawan, makanya dia meminta informasi mengenai latar belakang pelaku maupun dugaan keterkaitannya dengan kelompok tertentu seharusnya tidak disimpulkan sebelum hasil penyidikan keluar.

"Kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial untuk menghentikan beropini agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung," ucapnya.

Dia meminta masyarakat mempercayakan proses pengungkapan kasus tersebut kepada penyidik. Polisi memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil penyidikan.

"Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami," ujar Iman.

Polda Metro Jaya memastikan perkara kematian Bambang tetap ditangani meski keluarga tengah berada dalam suasana duka. Laporan polisi model A dibuat sebagai bentuk langkah proaktif kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengungkap peristiwa yang terjadi.

"Kami menghormati rasa duka yang sedang dialami oleh keluarga, namun demikian negara juga harus hadir di dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara," kata Iman.

Meski terdapat penolakan dari keluarga terkait autopsi, kata dia, pemeriksaan visum telah dilakukan. Keluarga tidak keberatan apabila jenazah korban divisum.

Penyidik juga telah memperoleh hasil visum tersebut dari Rumah Sakit Polri.

Terkait kemungkinan langkah hukum berikutnya, termasuk ekshumasi dan autopsi, Iman menegaskan setiap tindakan penyidik akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.