Bawaslu Ingatkan KPU soal Kotak Suara yang Rusak
Bagja menganggap KPU kecolongan soal kerusakan ini. Lembaga penyelenggara pemilu ini, kata Bagja, mestinya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas mengenai proses produksi, distribusi, sampai penyimpanan hingga hari-H pemungutan suara.
"Kami sudah ingatkan, untuk berhati-hati. Distribusi logistik kami tak dibuat akses kemarin. Kami kirim surat dua kali pada KPU, mestinya mengawasi. Kami minta pada KPU untuk membuat SOP-nya yang jelas, di mana meletakannya (kotak suara)," tutur Bagja kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Kata Bagja, kejadian ini harus segera dievaluasi oleh KPU. Dirinya mengkhawatirkan akan banyak kotak suara yang tak bisa dipakai karena masalah semacam ini.
"Nanti kalau dicegat di jalan nanti ada isu lagi. Ini kan KPU bagaimana ini jadi sensitif yang begini. Barang yang sepenting itu, itu lost saja. Kan jadi masalah nanti kalau ada persoalan saat distribusi," cetusnya.
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Barat menemukan 1.410 kotak suara yang rusak akibat terendam air hujan di Cirebon pada Jumat (8/2) malam hingga Sabtu (9/2) dini hari.
Bawaslu juga mengkritisi kondisi gudang tempat penyimpanan kotak suara di beberapa daerah. Potensi kebocoran dan kelembaban gudang menjadi sangat rawan, apalagi saat ini telah memasuki musim hujan. Jadi, perlu ada perhatian khusus seperti pencegahan agar tidak terjadi lagi kerusakan kotak suara seperti ini.