Siswa Berkebutuhan Khusus Diduga Dianiaya Gurunya di Bekasi

Bekasi, era.id - Seorang siswa berkebutuhan khusus diduga menjadi korban kekerasan gurunya di Sekolah Dasar Islam, Yayasan Pendidikan Islam Al Fajri di Jalan Cemara I, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (7/2) lalu.

Hal tersebut diungkapkan orang tua siswa ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), Muhammad Sugih (43) yang mengatakan, anaknya berinisial JMH (11) siswa kelas tiga di sekolah tersebut diduga mendapatkan perlakukan kasar dari gurunya. Hal tersebut diketahui setelah melihat adanya luka lebam di kaki sang anak.

"Pas hari Kamis kemarin anak saya pulang sekolah, saya lihat sorenya ada lebam di kaki sebelah kanan, tulang kering kayak bekas cubitan sebelah kiri juga ada," ucap Muhammad Sugih (43) kepada era.id saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/2).

Melihat itu, Sugih langsung menelepon salah satu pihak sekolah bernama Ria untuk mencari informasi penyebab luka lebam pada kaki anaknya.

Pada malam harinya, ia menanyakan sebab munculnya lebam tersebut kepada anaknya, namun karena JMH merupakan anak berkebutuhan khusus ia harus sabar menunggu jawaban sang anak. Pada akhirnya, JMH mengaku ditendang oleh wali kelasnya HM lantaran tidak membawa buku matematika.

"Pas malemnya saya tanya ke anak saya ada apa ini lebam kenapa, dia belum jawab, karena dia berkebutuhan khusus jadi saya harus pintar-pintar, ajak dia keluar, ajak jalan, ajak muter sebentar, pas di rumah akhirnya ngomong yang menendang adalah Pak HM, enggak bawa buku matematika katanya," jelasnya.

Mendengar ucapan sang anak, Sugih langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, JMH mengalami luka lebam pada kakinya akibat terbentur benda tumpul.

"Kata dokter lebamnya karena terkena benturan benda tumpul," katanya.

Selanjutnya, pada Jum'at (8/2) siang Sugih bersama saudaranya mendatangi ke Sekolah untuk meminta klarifikasi. Saat tiba disekolah itu, ia bertemu dengan Ria yang merupakan salah satu perwakilan pihak sekolah. Sugih mengaku kaget mendengar ucapan Ria yang mengatakan tidak adanya kejadian pada Kamis (7/2).

"Terus kita tanya ada apa masalahnya, akhirnya Bu Ria bilang sudah klarifikasi Jum'at ini, pada hari Kamis ini tidak ada apa-apa, tidak ada yang jatuh, cuma anak-anak di kelas itu bilang Pak HM ngomong keras sama anak saya, abis itu saya kaget mendengar itu," paparnya.

Di saat pertemuan tersebut, Sugih memberikan waktu 1x24 jam untuk adanya klarifikasi dan tanggung jawab dari pihak sekolah. Namun hingga Sabtu (9/2) siang tidak adanya respons dari pihak sekolah sehingga Sugih memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Bekasi kota.

"Saya langsung lapor ke Polres setelah 1x24 jam tidak ada tanggapan hanya surat undangan untuk pertemuan hari Senin, memang saya tidak mau saya langsung lapor ke polres," tegasnya.

Usai melapor ke Polisi, JMH langsung dilakukan visum di RSUD Kota Bekasi untuk mengetahui penyebab luka lebam pada kaki JMH.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengaku masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak.

"Iya betul ada laporan, kita masih lakukan pemeriksan baik dari pihak sekolah maupun pihak pelapor. Kita masih lakukan penyelidikan," singkatnya kepada era.id.

 

Tag: penganiayaan