Bawaslu Kaji Pamflet Salat Jumat Bareng Prabowo
"Kami sedang minta kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengkajian lebih lanjut dengan data-data yang diperoleh," sebut Abhan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Abhan juga bilang Bawaslu setempat akan mengawasi rencana salat Jumat Prabowo beserta tim kampanyenya. Pihaknya akan melihat apakah ada unsur kampanye atau tidak. Mengingat, peserta pemilu tak boleh berkampanye di tempat ibadah.
"Pada prinsipnya, siapapun yang mau melakukan ibadah tidak ada larangan. Kalau ada kegiatan ditempat ibadah untuk kampanye itulah yang masuk pelanggaran. Tetapi harus dilihat, harus memenuhi unsur-unsurnya harus lihat kasusnya," ucap Abhan.
Namun, ia menegaskan bahwa siapapun terkhusus peserta pemilu seperti capres-cawapres memiliki hak untuk beribadah dan menjalankan keyakinan masing-masing.
Mulanya, info rencana Prabowo akan melakukan salat Jumat di Semarang dikemukakan lewat pamflet berisi ajakan kepada warga. Informasi ini viral di media sosial.
Kemudian, agenda ini dicekal lewat pernyataan Takmir Masjid Agung Semarang, Kiai Hanief Ismail yang meminta Bawaslu melarang Prabowo melaksanakan salat Jumat di Masjid Kauman. Alasannya, ada kekhawatiran akan digunakan sebagai media kampanye.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso membantah dugaan ajakan salat Jumat Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang dengan motif terselubung.
"Apakah kami sebodoh itu, menggunakan masjid untuk ajang kampanye? Siapapun itu, baik Pak Prabowo, Pak Jokowi, Kiai Ma'ruf, Pak Sandi, mau solat jumat di mana pun harusnya jangan dilarang," kata Priyo.