JK Akui Beri Izin Penguasaan Lahan pada Prabowo
Menurut JK, izin ia berikan kepada Prabowo di tahun 2004, di awal jabatannya sebagai wakil presiden. JK bilang, pemberian izin penguasaan lahan kepada Prabowo telah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019).
JK yang merupakan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu pun menceritakan bahwa lahan yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur tersebut merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri.
"Itu di tangan Bank Mandiri karena itu kredit macet. Jadi kredit macet sama Bank Mandiri, (kemudian) datang Pak Prabowo sama saya bahwa dia mau beli.".
Wapres JK saat itu mengizinkan Prabowo membeli aset tersebut dengan syarat harus dibayar secara tunai tanpa kredit atau cicilan.
"Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. (Prabowo bilang) 'siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia belilah itu. Jadi itu hak. Itu (lahan) kredit macet itu, diambil alih kembali oleh Bank Mandiri."
Coba baca: Lahan yang Dikuasai Prabowo Empat Kali Luas Singapura
JK sebelumnya juga telah memerintahkan Agus Martowadoyo, selaku mantan Direktur Utama Bank Mandiri, untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada WNI daripada kepada orang asing.
"Saya minta Agus untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu."
Saat itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut, sehingga menurut JK, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.
"Daripada orang lain yang ambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, (Prabowo) bayar 'cash' di Mandiri. Dia pinjam darimana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar 'cash', dan saya tidak izinkan itu kalau tidak 'cash'."
Dalam debat capres putaran kedua di Jakarta, Minggu malam (17/2), capres petahana Joko Widodo "menyerang" dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 120.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh.
Serangan itu dilakukan untuk menanggapi tudingan Prabowo sebelumnya bahwa pembagian sertipikat lahan oleh Presiden Jokowi tidak memikirkan masa depan.
"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede (orang kaya, red.). Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare," kata Jokowi saat itu.