Faktor Elektoral Jadi Pertimbangan Calonkan Caleg Eks Koruptor
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, meski dari sisi etika, partai seharusnya tegas menolak eks koruptor untuk maju dalam kontestasi calon anggota legislatif, namun itu berbenturan dengan pertimbangan elektoral.
"Sikap seperti ini tidak akan bisa terlalu nyata karena akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur karena orang-orang yang maju ini bisa jadi orang yang sangat diterima masyarakat yang bisa menaikkan kursi partai," katanya, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Menurut Rachland, jumlah 10 caleg eks koruptor itu juga sudah disaring sebegitu ketat oleh partainya. Dia menjelaskan, jumlah eks napi koruptor yang mendaftar sebelumya, lebih banyak dari jumlah yang dirilis oleh KPU.
Rachland menilai, partainya tidak bisa berbuat banyak. Menurut dia, setelah melalui perdebatan yang cukup panjang di internal partai, 10 nama eks napi koruptor itu tetap diloloskan menjadi caleg.
"Saya katakan tadi yang melalui debat yang panjang di tubuh partai. Kami pada saat ini harus bisa menerima bahwa realitas seperti demikian," ujarnya.
Supaya kamu paham, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumkan daftar tambahan calon anggota legislatif (caleg) eks napi koruptor. Jumlahnya ada 32 caleg eks napi koruptor yang diumumkan KPU hari ini.
Berdasarkan data terbaru ini, hanya ada dua partai yang bersih dari caleg eks napi korupsi, yaitu Partai NasDem dan PSI. Sementara PKB dan PPP, yang sebelumnya dinyatakan bersih dari caleg eks napi korupsi ternyata juga turut mencalonkan eks koruptor di tingkat Kabupaten/Kota.
Sekadar informasi, Partai Hanura menjadi partai yang paling banyak menyumbang caleg eks koruptor, yaitu 11 orang. Sementara, Partai Golkar dan Partai Demokrat masing-masing 10 orang.