Eks GAM Bener Meriah Polisikan Sandiaga dan Dahnil

Banda Aceh, era.id - Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Bener Meriah mempolisikan Sandiaga Uno. Laporan itu terkait pernyataan cawapres nomor urut 02 itu terkait lahan Prabowo Subianto yang dipakai eks GAM.

Para mantan kombatan berjumlah 11 orang mendatangi Mapolda Aceh untuk membuat laporan. Mereka melapor ke ruang Direktorat Reserse Krimnal Umjum (Ditreskrimum) dan Ditreskrimsus. 

Koordinator eks GAM yang membuat laporan, Joni Suryawan, mengatakan laporan itu dibuat karena pernyataan Sandiaga dan Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak, dinilai berdampak negatif terhadap eks GAM. Soalnya, mereka mengaku tidak memakai lahan Prabowo.

"Kami merasa dirugikan karena yang disampaikan itu tidak pernah kami terima dan itu adalah fitnah dan hoaks yang dampaknya luar biasa juga bagi kami," kata Joni kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (25/2/2019).

Dampak yang ditimbulkan dari pernyataan Sandiaga dan Dahnil, sebutnya, masyarakat menganggap eks GAM menerima sesuatu. Menurut Joni, laporan itu dibuat oleh mantan kombatan yang merasa tidak mengelola lahan Prabowo.

"Kami melaporkan atas nama eks kombatan GAM yang merasa tidak pernah menerima apa yang disampaikan. Kami tidak ada urusan dengan politik, kalau mereka mau berpolitik silakan tapi jangan korbankan kami," pungkas Joni.

Sementara itu, Kuasa Hukum Eks GAM Muhammad Reza Maulana, mengatakan, laporan tersebut dibuat terhadap Sandiaga dan Dahnil karena pernyataan keduanya tidak sesuai fakta.

"Intinya kami mewakili teman-teman eks kombatan ingin mengklarifikasi dan menempuh jalur hukum supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," jelas Reza.

"Yang kami laporkan itu ada dua yaitu Dahnil dan Sandiaga karena dua orang ini berbicara tentang eks kombatan menggunakan lahan Prabowo dan faktanya itu tidak benar," jelasnya.

Tag: pelanggaran kampanye prabowo-sandiaga