Kelompok Difabel, Jadilah Pemilih Aktif di Pemilu 

Bandung, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengimbau seluruh pemilih dari kelompok difabel agar aktif pada pelaksanaan Pemilu 2019. Karena kelompok difabel memiliki hak politik yang sama dengan pemilih lainnya.

Menurut Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Bandung Adi Prasetyo, untuk meningkatkan partisipasi pemilih dari kelompok difabel, otoritasnya terus gencar melakukan sosialisasi. Adi mengatakan, sosialisasi kepada kelompok difabel dianggap penting, akibat keberadaannya yang menyebar di masyarakat.

"Difabel ini kan tercecer gitu kan dan sebarannya memang cukup minoritas juga di masyarakat. Untuk di KPU Kota Bandung, difabel itu sekitar 5.000 cuman yang memiliki DPT atau memiliki hak pilih sekitar 3.473. Memang elemen paling tinggi itu presentasenya tiga persen tuna netra dan tiga persen tuna daksa. Sisanya adalah difabel lainnya," kata Adi di Bandung, Rabu (27/2/2019). 

Adi menuturkan, untuk mengakomodir hak pilih dari kelompok difabel yang belum tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT), petugas pemilu di tingkat kelurahan dan kecamatan akan melakukan penyisiran sampai dengan tanggal 12 Maret 2019. Hasilnya nanti, kelompok difabel akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Kelompok difabel tengah mengikuti sosialisasi Pemilu 2019 yang digelar oleh KPU, Bandung, Rabu (27/2/2019) (Arie/era.id)

Adi menjelaskan, syarat kelompok difabel yang akan dicantumkan dalam DPK, yaitu telah terdaftar data kependudukannya namun tidak masuk dalam DPT. Hal itu berlaku pula untuk warga non difabel.

"Dilakukan dalam rangka dalam melayani dan melindungi hak pilih masyarakat. Khususnya teman-teman difabel juga gitu kan," ujar Adi.

KPU Kota Bandung menyatakan sosialisai Pemilu 2019 dilakukan perdana pada akhir bulan Februari ini. Pelaksanaannya sendiri dilakukan di wilayah Kecamatan Cicendo dan GOR Pajajaran Bandung. Sosialiasi pemilu juga dilakukan oleh Relawan Demokrasi (Relasi) khusus untuk difabel.

 

Tag: pemilu 2019 pilpres 2019