Kementerian PUPR Bakal Bedah 750 Rumah di Bekasi

Bekasi, era.id - Sebanyak 750 rumah tak layak huni di Kota Bekasi mendapatkan jatah bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019.

Anggota Komisi V DPR RI, Intan Fitriana Fauzi mengatakan, usulan tersebut disetujui oleh Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono yang menerbitkan surat keputusan untuk dilaksanakan tahun ini.

Surat keputusan tersebut berisi jumlah penerima bantuan bedah rumah di dua daerah pemilihannya di Kota Bekasi dan Depok sebanyak 1.500 rumah. Masing-masing daerah mendapatkan jatah sebanyak 750 unit rumah yang akan dibedah dengan dana senilai Rp 17,5 juta per unit.

"Rumah yang dibedah yaitu yang benar-benar tidak laayak huni. Sekarang, progresnya masih dalam tahap verifikasi faktual di lapangan agar tidak salah sasaran," ucapnya kepada era.id saat dikonfirmasi, Jum'at (1/3).

Setelah melalui proses verifikasi faktual di lapangan kataa Intan, maka dana bedah rumah akan disalurkan langsung kepada penerima. Adapun, proses perbaikan rumah dilakukan secara swadaya. Artinya, melibatkan masyarakat setempat dengan biaya tukang sebesar Rp2,5 juta dan biaya material sebesar Rp15 juta.

Intan memastikan tidak akan melakukan intervensi kepada tim verifikator dari Kementerian PUPR perihal penerima bantuan tersebut. Sehingga, tim di lapangan benar-benar melakukan verivikasi yang melibatkan camat, lurah sampai dengan pengurus RT dan RW.

"Selama pelaksanaan, ada tim dari Kementerian PUPR yang akan mengawasi secara langsung," pungkasnya.

Tag: megapolitan