Selama 24 Jam Bali akan Kembali Hening dari Internet
Imbauan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Seruan Bersama Majelis-majelas Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019. Kominfo meminta agar jaringan internet di sana dinonaktifkan selama 24 jam terhitung tanggal 7 Maret 2019 mulai pukul 06.00 hingga 8 Maret 2019 pukul 06.00.
"Agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi," tulis Kominfo dalam pernyataan resminya, Selasa (5/3/2019).
Kendati demikian, Kominfo meminta agar para operator tetap menjaga kualitas akses internet di objek-objek vital dan layanan umum yang sifatnya harus tetap berlangsung.
Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan langkah tersebut guna menangkal konten negatif.
"Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunkias melakukan langkah-langkah untuk menhindari dan/atau menangkal hoaks dan konten negatif," lanjut Kominfo.
Ini bukan kali pertama, Kominfo menonaktifkan layanan internet dan telekomunikasi selama 24 jam di Bali. Tahun lalu juga dilakukan pemadaman akses internet, dengan harapan agar kekhusyukan umat Hindu di bali dalam menjalankan ibadahnya berjalan dengan lancar.
Pemadaman akses internet ini hanya berlaku di wilayah Bali, tidak untuk daerah lainnya. Kendati begitu, rumah sakit, kantor polisi, BNPB, SAR, dan lokasi vital lainnya tetap dialiri saluran menuju ke dunia maya.