Marzuki Alie Bantah Terlibat e-KTP
This browser does not support the video element.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka e-KTP dari pihak swasta yaitu mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Politikus Demokrat itu mengaku tidak kenal dan tidak pernah turut campur dalam proyek e-KTP tersebut.
"Kenal tidak semuanya? Tidak kenal. Hanya klarifikasi jadi tidak ada sesuatu yang bisa saya berikan keterangan. Karena memang saya tidak pernah ikut-ikutan masalah e-KTP," ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin, (8/1/2018).
Menurutnya, sebagai Ketua DPR, dia tidak memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Sebab, anggaran e-KTP dibahas oleh wakil ketua DPR bagian keuangan.
"Walaupun saya Ketua DPR saya tidak pernah bersinggungan. Itu saja penjelasannya. Proses penganggaran itu sama dengan anggaran yang lain" tambahnya.
Sebelumnya, nama Marzuki Alie ikut terseret dalam dakwaan atas terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Marzuki menerima uang sebesar Rp 20 milyar. Sempat merasa tidak terima atas namanya yang disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marzuki pun melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri.