Menanti Badan Pengawas untuk Pemberantasan Terorisme
Ledakan itu terjadi tiga kali ketika tim Densus 88 menggerebek rumah terduga teroris, Husain alias Abu Hamzah. Ledakan pertama terjadi Selasa pukul 14.30 WIB , lalu dua ledakan lainnya terjadi pada Rabu pukul 01.20 WIB.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah berharap, badan pengawas dalam penangan terorisme harus segera dibentuk.
Amanat pembentukan dewan pengawas tertuang dalam Pasal 43J UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Berdasarkan UU tersebut, Dewan Pengawas harusnya dibentuk oleh DPR RI. Namun, sejak undang-undang itu disahkan pada Mei 2018 lalu, dewan pengawas belum juga dibentuk.
"Saya kira badan pengawas itu juga harus segera dibentuk. Karena itu adalah amanat dari UU terorisme," kata Fahri di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Meski begitu, Fahri menegaskan, usulan pembentukan badan pengawas ini merupakan kewenangan Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri. Setelah ada usulan itu, pimpinan DPR baru bisa bersikap.
"Itu dari Komisi III biasanya. Kami (pimpinan) tunggu saja dari Komisi III. Segera, bila perlu hari ini saya teken kalau udah datang," kata dia.
Sementara itu, dia ingin penegakan hukum untuk kasus yang di Sibolga ini bisa berjalan dengan transparan supaya masyarakat juga tahu apa yang sedang terjadi dan jangan ditutup-tutupi.
"Kita ingin investigasi yang transparan, supaya anatomi dari kejahatan terorisme itu kita baca dari akar-akarnya. Itu yang kita mau dari kepolisian," ujarnya.
Infografis dibuat oleh Ilham/era.id
Terpisah, Presiden Joko Widodo juga menganggap kasus ini sebagai hal yang serius. Dia ingin polisi menindak tegas pelaku bom di Sibolga dan mengungkap jaringannya.
"Saya sudah sampaikan, sebuah tindakan yang tegas terus menerus tanpa henti dan kita harapkan segera semuanya bisa terungkap," kata Jokowi di Ji-Expo Kemayoran Jakarta Pusat, dilansir Antara (13/3).
Menurut dia, apabila jaringan teroris tidak terungkap semua, hal akan membahayakan keamanan masyarakat.
"Kita harapkan ke depan ini lebih dikembangkan lagi sehingga sel-sel yang masih tersisa yang belum ketemu bisa ditemukan karena bisa berbahaya bagi negara ini, keamanan negara kita, kalau masih ada teroris-teroris yang masih menyimpan bom seperti itu," katanya.
Ia ingin agar tidak ada lagi sel-sel dari jaringan teroris tersisa di Tanah Air.
"Ke depan ini lebih dikembangkan lagi sehingga sel-sel yang masih tersisa yang belum ketemu bisa ditemukan," kata Jokowi.