Perubahan Status Papandayan jadi Taman Wisata Picu Protes

Jakarta, era.id - Penetapan status Taman Wisata Alam bagi Cagar Alam Kamojang dan Gunung Papandayan di Garut memicu aksi protes. Bukan tanpa alasan, sebab otoritas terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dianggap menyalahi prinsip pelestarian alam.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan Status Cagar Alam Menjadi Taman Wisata Alam. Massa yang didominasi aktivis lingkungan hidup mengatakan, cagar alam tak sepatutnya diganti statusnya menjadi taman wisata alam.

"Kami menolak penurunan status cagar alam menjadi taman wisata alam, seharusnya pemerintah sudah tahu kalau gunung dengan status cagar alam tidak boleh diubah statusnya," tutur Rianna, Koordinator Lapangan, di sela-sela aksi demo, Kamis (14/3/2019).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Save Garut berpandangan, status cagar alam bagi Kamojang dan Gunung Papandayan sejatinya sudah tepat untuk menjaga kelestarian sumber daya alam. Dan ketika statusnya diubah menjadi taman wisata, prinsip pelestarian alam tentunya jadi terancam.

"Cagar alam itu mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistem yang perlu dilindungi dan perkembangannya secara alami."

Karenanya, Rianna mengajak seluruh masyarakat beserta pemangku kebijakan dalam pemerintahan di Kabupaten Garut untuk menolak perubahan status itu. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami persoalan ini. Bahkan, perubahan status tersebut banyak tak diketahui oleh warga Garut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keutuhan cagar alam."

Tag: hari lingkungan hidup