Kena OTT, Romahurmuziy Punya Kekayaan Rp11 Miliar

Jakarta, era.id - Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Surabaya, Jawa Timur. 

Dari penelusuran melalui website elhkpn.kpk.go.id, tercatat anggota DPR RI itu terakhir kali mendaftarkan LHKPN-nya pada 19 Maret 2010, dan memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.834.972.656. 

Pria yang akrab disapa Romy itu punya harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Sleman dengan total mencapai Rp2.551.827.000.

Sementara harta bergerak yang berupa kendaraan Rp775,5 juta yang terdiri dua Kijang Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan Ford Laser, Honda Supra Fit. Selain itu, tercatat Romy juga punya harta bergerak berupa usaha yaitu PT Dugapat Mas sebesar Rp1.478.496.000.

Selain itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lain berupa batu dan logam mulia senilai Rp 425.000.000, surat berharga senilai Rp 1.154.616.819, giro setara kas sebesar Rp 5.284.832.837, serta piutang Rp 164.700.000 dan tercatat tak memiliki hutang.

Supaya kalian tahu, Romahurmuziy disebut-sebut terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah. Diduga, penangkapannya tersebut berkaitan dengan disebut-sebut terkait dengan lelang jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). 

Seperti biasa, KPK pun belum mengungkap lebih detail dalam perkara apa mereka ditangkap. KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Kemudian KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Tag: suap untuk romi