Selebrasi Senonoh Ronaldo Disanksi UEFA

Jakarta, era.id - Cristiano Ronaldo didakwa oleh UEFA karena melakukan tindakan tidak pantas, meski kemungkinan besar terhindar dari larangan bermain.

Dilansir Antara, Selasa (19/3/2019), pemain Juventus tersebut dilaporkan oleh Atletico Madrid karena melakukan selebrasi cojones (memegang kemaluannya) saat I Bianconeri menang di leg kedua perempat final Liga Champions pekan lalu.

Ronaldo melakukan selebrasi itu diduga untuk membalas selebrasi serupa dari aksi pelatih Atletico, Diego Simeone yang membuatnya didenda 18.000 euro (sekitar Rp209,9 juta) oleh UEFA.

Ronaldo memimpin Juventus untuk mengatasi defisit dari kekalahan 0-2 leg pertama atas Atletico, dengan mencetak trigol dan membalikkan agregat menjadi 3-2.

Namun, sama seperti Diego Simeone, Ronaldo sepertinya hanya akan didenda oleh UEFA dan kemungkinan besar bisa bermain di perempat final Liga Champions melawan Ajax.

"Setelah penyelidikan disiplin yang dilakukan oleh UEFA Etika dan Inspektur Disiplin, sesuai dengan Pasal 55 Peraturan Disiplin UEFA (DR), sidang disiplin telah dibuka setelah pertandingan 16 besar Liga Champions UEFA antara Juventus dan Atletico Madrid, yang digelar pada 12 Maret di Italia," kata UEFA. 

"Perilaku tidak senonoh pemain Cristiano Ronaldo - Art. 11 (2) (b) dan Art. 11 (2) (d) dari Peraturan Disiplin," demikian pernyataan UEFA.

"Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA akan menangani kasus ini pada pertemuan berikutnya pada 21 Maret 2019," tambah pernyataan itu.

Tag: cristiano ronaldo juventus juara supercopa italia