KPU dan Bawaslu Saling Lempar Kesalahan Soal Coklit
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Ilham saputra mengerutkan dahi. Ia menegaskan, proses coklit juga diawasi oleh Bawaslu. Ia heran kenapa Bawaslu menyalahkan ini kepada KPU.
"Loh, kita dalam men-coklit kan juga diawasi oleh petugas Bawaslu, gimana sih?" ketus Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Kata Ilham, semestinya petugas Bawaslu langsung memberitahu kepada petugas KPU kalau menemukan kesalahan. Dengan begitu, maka akan langsung bisa diperbaiki oleh KPU.
"Ketika kami salah melakukan, berarti pengawasannya juga enggak benar dong berarti? Artinya ada pengawasan yang salah juga dari Bawaslu," tutur Ilham.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantohwi menjawab agak lunak. Ia mengaku memang tidak mudah melakukan proses coklit di lapangan. KPU tidak bisa memastikan 100 persen coklit dilaksanakan.
"Sebenarnya kegiatan coklit tentu tidak mungkin ya kecil kemungkinan bisa 100 persen dilaksanakan karena ketika teman-teman melakukan coklit di lapangan itu bisa jadi ketika didatangi ke rumahnya yang di rumah sedang tidak ada di rumah sama sekali, sedang bekerja sedang di sawah, sedang melaut, itu kendala-kendala teknis di lapangan yang seringkali menghambat teman-teman petugas kita untuk melakukan coklit," beber Pramono.
Masalah teknis seperti ini memang sangat merepotkan para petugas di lapangan. Namun, KPU memastikan akan melakukan perbaikan terhadap data DPT jika ditemukan adanya data-data yang tidak sesuai dengan di lapangan.
"Sekarang adalah bahwa kalau memang ada informasi-informasi terkait dengan pemilih yang sudah memenuhi syarat lalu kemudian belum masuk di dalam DPT atau ada temuan misalnya pemilih yang sudah meninggal masuk ke DPT, informasi soal kegandaan, silakan disampaikan ke KPU masing-masing daerah. KPU akan melakukan verifikasi, baik di sistem sidalih kita dan verifikasi di lapangan, kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," jelas Pramono.
Untuk kamu tahu, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengkritik proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh KPU RI saat melakukan penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019. Katanya, proses coklit bermasalah sehingga membuat sejumlah warga negara asing (WNA) masuk dalam DPT.
"KPU melakukan verifikasi secara normal tapi yang jadi pertanyaan kami kemudian adalah kenapa ada WNA masuk, ini menjadi fokus kami, kesimpulannya adalah coklit yang dilakukan KPU RI bermasalah,” kata Bagja.