Jadi Penyelenggara Debat Pilpres, Metro TV Diprotes
"Surat keberatannya sudah ada (diterima KPU). Nanti akan kita bahas itu," tutur Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Hasyim bilang, laporan ini ditindaklanjuti karena ada dasar laporan yang merujuk penilaian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPU perlu minta klarifikasi KPI soal penilaian independensi televisi kepunyan Surya Paloh tersebut sebagai media penyiaran.
"Sehubungan dengan (Metro TV) sebagai tv penyelenggara debat, kami akan sampaikan kepada KPI, penilaian ini maksudnya gimana? Apakah masih layak atau tidak," jelas Hasyim.
"Nanti, berdasarkan penilaian KPI ini yang akan kita jadikan dasar (pertimbangan)," tambah dia.
BPN Prabowo-Sandi merasa keberatan dengan penunjukkan Metro TV sebagai televisi penyelenggara debat keempat Pilpres 2019. Sebeb, mereka menilai stasiun tv itu punya tendensi keberpihakan terhadap salah satu paslon.
"Kami secara resmi kemarin sudah menyampaikan surat keberatan Metro TV ikut sebagai salah satu penyelenggara debat. Kami meminta kepada KPU untuk menarik Metro TV sebagai penyelenggara debat karena Metro tidak seimbang, " tutur Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.
Landasan keberatan kubu Prabowo ini merujuk pada evaluasi tahunan KPI kepada Metro TV, Tertanggal 17 Januari. Evaluasi itu menyatakan Metro TV kurang mengedepankan independensi dan keberimbangan dalam program siaran.
Dikutip dari lama kpi.go.id, Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono menyinggung temuan dari KPI Pusat tentang arah pemberitaan Metro TV yang tidak seimbang, dan kurang memberi ruang pada kelompok oposisi.