Ajakan Pakai Baju Putih Saat Nyoblos Dianggap Tak Langgar Aturan

Jakarta, era.id - Seruan atau ajakan untuk mengenakan pakaian berwarna putih pada hari pemungutan suara muncul dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Hal ini menimbulkan tanda tanya, memangnya tim kampanye paslon boleh mengajak pemilih untuk mengenakan baju putih pada hari pencoblosan? Mengingat, pada hari-H nanti jelas sudah bukan waktunya untuk berkampanye. 

Menanggapi hal itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Puadi tak mempermasalahkan adanya ajakan mengenakan baju putih tanggal 17 April nanti.

"Melihat ketentuan larangan kampanye Pasal 280 itu UU enggak menyebutkan terkait larangan untuk tidak boleh memaki kaos baju berwarna. Dia mau pakai baju putih, merah, atau kuning, itu kan sebenarnya tidak ada suatu larangan," tutur Puadi pada Selasa (26/3) malam. 

Puadi bilang, ajakan untuk mengenakan baju berwarna tertentu bukan suatu bentuk kampanye, selama tidak menyertakan citra diri paslon, foto nomor urut, atau logo partai politik tertentu. 

"Yang dilarang itu ada penyertaan alat peraga kampanye seperti atribut parpol, ada lambang partai, ada nomor urut, atau ada foto paslon. Kalau kemudian ada intruksi dia suruh pake kaos warna apapun, ya itu hak seseorang," jelas dia. 

Supaya kalian tahu, Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin seringkali menggunakan baju berwarna putih saat berkampanye. Mereka pun meminta menyuarakan agar masyarakat dan pendukung enggak lupa memilih yang pakai baju putih di kertas suara. Baju putih itu merujuk pada paslon nomor 01 ini.

Ungkapan ini, pertama kali disebutkan oleh capres petahana Jokowi saat melakukan kampanye terbuka perdananya di Lapangan Maulana Yusuf, Serang, Banten.

"Hari Rabu Tanggal 17 April jangan lupa ajak teman-teman kita, saudara kita untuk memilih yang baju putih, pilih yang bajunya putih karena putih adalah kita. Udah jelas semuanya, jelas semuanya," kata Jokowi. 

Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto juga meminta agar regu penggerak pemilih, saksi, hingga simpatisan dan pendukung dapat bergerak dengan seragam putih khas paslon 01. Sebab, Kata Hasto, warna putih tak akan pantas dipakai oleh orang yang kelakuannya hitam seperti para penyebar hoaks, fitnah, bicara tanpa sopan santun, dan ragam tindakan kampanye hitam lainnya.

 

Tag: bawaslu pemilu 2019 pilpres 2019 dana kampanye jokowi-maruf amin