Penonton Ribut di Debat Keempat Tak Diundang di Debat Kelima

Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat evaluasi debat keempat calon presiden Pemilu 2019 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TKN Jokowi-Ma'ruf, dan BPN Prabowo-Sandi. 

Dari rapat itu, KPU dan Bawaslu berpandangan, pelaksanaan debat keempat berlangsung dengan lancar. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu untuk diperbaiki. Salah satunya adalah ketertiban penonton dalam menyaksikan debat, terkhusus tamu undangan dari TKN dan BPN. 

Penonton yang tidak tertib sudah dicatat nama-namanya oleh Komite Damai yang terdiri atas perwakilan KPU, Bawaslu, TKN, dan BPN. 

"Kemarin kita sudah mengidentifikasi nama-nama yang tidak tertib. Itu ternyata bukan elite partai, bukan juga pengurus harian partai. Tapi, nama-namanya tidak bisa kami sebutkan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Wahyu bilang, KPU sudah menyerahkan nama-nama tersebut ke TKN dan BPN agar tidak diundang lagi pada debat kelima. 

"Kita sudah rekomendasikan kepada TKN dan BPN soal nama-nama orang (yang tidak tertib) itu. Kita meminta agar untuk debat kelima, orang-orang itu tidak diundang," tutur dia. 

Wahyu juga mengingatkan kembali soal sanksi pelanggar ketertiban yang perlu diperhatikan oleh tamu undangan debat kelima nanti. Apabila ada pengunjung debat, undangan debat yang tidak tertib, mengganggu suasana debat, maka Komite Damai pada tahapan akhir akan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang debat. 

"Kalau ada penonton yang datang ke arena debat itu ternyata bertindak tidak tertib dan sampai mengganggu jalannya debat, pada hakekatnya, penonton tersebut adalah merugikan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia yang menonton debat melalui televisi di rumah masing-masing," jelas Wahyu. 

Melanjutkan, Ketua Bawaslu Abhan mencatat perlunya komitmen bersama antara tamu undangan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandi untuk menjaga ketertiban dan tidak membuat gaduh debat terakhir nanti. 

"Harus ada komitmen bersama agar debat terakhir ini menjadikan debat yang baik karena tentunya ini debat terakhir juga menandakan berakhirnya masa kampanye. Kampanye sudah dimulai sejak tanggal 23 September sampai pada 13 April pukul 23.59. Di akhir ini, harus kita berikan yang terbaik," jelas Abhan

Debat terakhir

Debat kelima ini akan membahas tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, dan investasi. Pada debat kelima, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno akan beradu menyampaikan visi dan misi di depan masyarakat Indonesia.

Debat ini adalah yang terakhir dari rangkaian debat yang akan digelar sejak awal tahun ini. Karena terakhir, akan ada penampilan yang berbeda. KPU memutuskan untuk menyisipkan sesi doa bersama lintas agama dan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Doa itu akan dipimpin oleh ulama Muslim dan diikuti oleh tokoh-tokoh agama lain," kata Wahyu.

Sesi doa bersama ini, kata Wahyu, akan membentuk pesan moral, yakni menjaga suasana damai sejak berakhirnya tahapan kampanye dan memasuki masa tenang.

"Saat memasuki masa tenang nanti, seluruh masyarakat itu diharapkan bisa mawas diri, berkontemplasi memasuki masa tenang, menjernihkan pikiran sehingga dapat menggunakan hak politiknya dengan sebaik-baiknya," jelas Wahyu.