VIDEO: Denda Rp750 ribu buat Pemotor yang Merokok

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Para perokok kayaknya harus lebih bijak, nih. Apalagi buat yang biasa merokok sambil mengendarai sepeda motor. Kalau ketahuan petugas, bisa-bisa kena denda, lho. Dendanya lumayan banget, Rp750 ribu.

Bagaimana informasi lengkapnya?

Tag: pelanggaran lalu lintas lalu lintas