KPU Berhati-hati Komentari Isu Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Komisioner KPU Wahyu Setiawan bilang, pihaknya berhati-hati untuk memberikan keterangan karena sampai saat ini masih melakukan klarifikasi atas video yang beredar itu.
"KPU telah dan sedang melakukan klarifikasi. KPU hati-hati dalam menyikapi video tersebut sampai dengan mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Wahyu kepada wartawan, kamis (11/4/2019).
Wahyu mengimbau, semua pihak yang bersangkutan, baik pengawas pemilu maupun panitia pemilihan di luar negeri terkhusus di Malaysia, untuk bersikap bijak dalam mengomentari hal ini.
"Semua pihak diimbau bijak dan hati-hati dalam memberikan pernyataan terkait hal tersebut," ucap dia.
Supaya kamu tahu, panitia pengawas pemilu luar negeri menemukan puluhan kantong hitam yang berisi surat suara sudah tercoblos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.
Informasi ini berasal dari video yang beredar. Terlihat, beberapa orang dalam video tersebut memaparkan surat suara pasangan calon presiden telah tercoblos dalam kolom paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kemudian, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengkonfirmasi kebenaran adanya video ini, berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.
"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz.
Atas kasus ini, Fritz bilang Bawaslu akan meminta KPU segera melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN. Bawaslu sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia sampai semua jelas," ucap Fritz.