KPU Bareng Bawaslu Cek Surat Suara Tercoblos ke Malaysia

Jakarta, era.id - KPU mengutus dua orang komisionernya, Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari bersama tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. 

"Untuk mendalami persoalan ini, mereka berangkat Jumat 12 April besok pagi bersama sejumlah staf," kata Arief di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Arief bilang, tim yang akan berangkat ke Malaysia akan segera memastikan siapa yang bertanggung jawab atas lokasi penyimpanan surat suara tersebut. Kemudian mencocokkan keaslian surat suara milik KPU dan menghitung berapa banyak surat suara yang tercoblos.

"Kemudian, siapa yang pertama kali menemukan kejadian itu, siapa yang membuat videonya, kemudian siapa yang melapor ke Panwas LN dan seterusnya, lalu apa juga sikap dari otoritas setempat," jelas Arief. 

Menambahkan, Komsioner KPU Hasyim Asy'ari bilang pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus ini sebelum pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, pada 14 April mendatang. 

"Temuan-temuan ini sampai dengan hasil akhirnya kesimpulannya apa, lalu nanti teman-teman Bawaslu rekomendasinya apa, sebisa mungkin sebelum tanggal 14, maksimal tanggal 13 itu sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu tentang peristiwa ini atau situasi ini," kata Hasyim. 

Supaya kamu tahu, panitia pengawas pemilu luar negeri menemukan puluhan kantong hitam yang berisi surat suara sudah tercoblos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. 

Informasi ini berasal dari video yang beredar. Terlihat, beberapa orang dalam video tersebut memaparkan surat suara pasangan calon presiden telah tercoblos dalam kolom paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kemudian, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.

 

Tag: kpu bawaslu kontainer surat suara tercoblos pemilu 2019 malaysia