Pengemudi Ojol Serbu Petugas Keamanan
Mulanya pada Rabu (10/1/2018) malam, Rosi hendak mengantarkan makanan ke komplek tempat BZ bertugas. Saat hendak masuk ke dalam komplek, Rudi diminta meninggalkan kartu identitas. Rudi yang mengaku sering mengantar ke komplek tersebut tak terima saat diminta meninggalkan kartu identitasnya. Hingga akhirnya keduanya terlibat adu mulut.
"Saat mengambil KTP, korban sempat berkata 'lo mau gue foto, gue panggil teman-teman gue nih'. Dan akhirnya ribut disana," jelas Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Leksono saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (11/01/2018).
BZ yang terima kemudian memukul Rosi. Usai pemukulan tersebut, Rosi meninggalkan komplek menemui rekan-rekannya dengan hidung berdarah dan luka lebam di area wajah. Rosi kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada rekannya sesama pengemudi ojol.
"Teman-teman korban datang dan merusak pos satpam dengan batu dan kayu," terang Agung.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan BZ dan Rudi. Mereka dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan. Dalam peristiwa ini pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.