Pemungutan Suara Susulan di 2.249 TPS Jadi PR KPU

Jakarta, era.id - Pemungutan suara serentak telah berlangsung kemarin, Rabu (17/4/2019). Namun faktanya, tak semua tempat pemungutan suara (TPS) se-Indonesia menggelar pencoblosan dengan mulus. 

Berdasarkan laporan yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih ada 2.249 TPS yang belum sempat menyelenggarakan pemungutan suara. 

"Jumlah totalnya adalah 2.249, dari total keseluruhan jumlah TPS yang dibentuk oleh KPU sebanyak 810.193. Kalau dipersentasekan, kurang lebih hanya sekitar 0,28 persen. Itu tersebar di 18 kabupaten kota," tutur Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) dini hari. 

Rinciannya, TPS yang belum menyelenggarakan pemungutan suara di Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1, Kabupaten Keerom 6, Kabupaten waropen 11, Kabupaten Intan Jaya 288, Kabupaten Tolikara 24, Kabupaten Pegunungan Bintang 1, Kabupaten Yahukimo 155, Jayawijaya 3, 

Kemudian, di Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 20, Banggai 391, Jambi 24, Kabupaten Bintan 2, Kabupaten Banyuasin 445, Kabupaten Mahakam Ulu 4, Kuta, Kartanegara 8, dan Berau 11. 

Menambahkan, Komisioner KPU Prabomo Ubaid Tanthowi bilang untuk tindak lanjut pemungutan suara ulang, KPU provinsi kabupaten/kota akan selalu berkoordinasi dengan pengawas pemilu. 

Berikutnya, terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara susulan, KPU tetap mengacu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Kalau misalnya disepakati dengan Panwas bahwa dilakukan susulan, ya lakukan saja. Masyarakat kan sudah tahu, tinggal disosialisasikan ke masyarakat," ucapnya. 

 

Tag: ayo nyoblos