Jangan ada Mobilisasi Massa Sikapi Pemilu 2019
"Saya mengimbau kepada pihak mana pun untuk tidak melakukan mobilisasi massa untuk merayakan kemenangan, misalnya, atau mobilisasi tentang ketidakpuasan," kata Tito usai mengikuti rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (18/4/2019).
Sebagai contoh, kata Tito, polisi melakukan pembubaran terhadap acara perayaan kemenangan dari dua pasangan calon yang akan dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia, kemarin, Rabu (17/4/2019).
"Ini kemarin juga ada di HI kita bubarkan, dari kedua pasangan ada yang melakukan mobilisasi, dua-duanya kita bubarkan. Saya sudah perintahkan seluruh Kapolda juga untuk melakukan langkah yang sama," tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menghargai proses dan tahapan pemilu yang telah berlangsung, dan menjadikan hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan. Sesuai jadwal, hasil real count dari KPU baru akan diumumkan maksimal pada 22 Mei 2019 nanti.
"Di tengah-tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi dan lainnya. Apalagi, yang bertujuan untuk mengganggu kestabilan kamtibmas. TNI dan Polri punya kemampuan deteksi, kita bisa mengetahui kalau ada gerakan-gerakan," katanya.
Tito menegaskan, Polri akan melakukan langkah sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap adanya upaya untuk mengganggu kestabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
"Bahwa ini (pemilu) adalah proses demokrasi yang semenjak reformasi termasuk dihadiri partisipasi publik yang sangat tinggi. Di atas 80 persen, melibatkan hampir 160 juta atau lebih pemilih. Jadi, siapa pun yang terpilih itu memiliki kredibilitas dan legitimasi dukungan rakyat yang sangat tinggi," katanya.