Ma'ruf Minta Pendukung Tak Lebay Tanggapi Kemenangan
"Kenapa kita tidak menyatakan sudah menang? Karena kita menghormati aturan. Aturannya yang berhak menyatakan menang atau tidak menang itu KPU," kata Ma'ruf kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Meskipun hasil hitung cepat atau quick count dengan hasil dari KPU biasanya tak jauh berbeda, tapi, Mustasyar PBNU ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tak merayakan kemenangan secara berlebihan. Apalagi, hasil perhitungan suara dari KPU baru dilaksanakan pada 22 Mei 2019.
"Kepada masyarakat, supaya tidak berlebihan dalam menyambut (kemenangan), euforia berlebihan terhadap hasil quick count. Kita senang ya senang tapi jangan berlebihan karena belum final."
Selain itu, Ma'ruf menilai, penundaan deklarasi kemenangan itu sebenarnya juga bertujuan agar tak mendelegitimasi kedudukan KPU sebagai lembaga yang berhak mengeluarkan hasil perhitungan Pemilu 2019.
"Jadi kita ingin hormati lembaga yang punya kompetensi untuk memberikan pengumuman. Kalau kita menyatakan menang sebelum pengumuman resmi. Kayaknya, kok, tidak etis."
Mantan Rais Aam PBNU itu juga angkat bicara soal glorifikasi kemenangan yang dilakukan oleh capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Kata dia, enggak ada masalah kalau mantan Danjen Kopassus itu melakukannya. "Kalau ngaku ya boleh saja."
Meski begitu, Ma'ruf mengingatkan, saat ini sudah banyak lembaga survei yang menempatkan dirinya dan Jokowi di urutan teratas. Sehingga, mantan Rais Aam merasa pernyataan Prabowo itu bukan sebagai ancaman.