Ikut Pilkada, Anggota DPR Diminta Mundur

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Anggota DPR mengadu nasib pada pemilihan kepala daerah 2018 yang dilaksanakan di 171 daerah di Indonesia. Tahun ini, ada 24 Anggota DPR yang ikut pilkada, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran pada 10 Januari 2018, belum ada anggota DPR yang mengundurkan diri karena jadi calon kepala daerah.

"Kalau nanti dia sudah jelas terdaftar, sudah menjadi calon yang diusulkan, tentunya harus mundur dari DPR maupun DPRD kabupaten/kota kalau itu peraturan yang ada di dalam Undang-Undang Pilkada," ujar Agus, di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Agus menambahkan, sampai saat ini, DPR belum memiliki data jumlah anggotanya yang maju pada pesta demokrasi tingkat lokal itu. Meski di data KPU telah tercantum 24 anggota DPR yang ikut Pilkada 2018. Dari jumlah itu, enam anggota DPR jadi cagub dan dua sebagai cawagub, 11 sebagai bupati dan satu wakil bupati, serta tiga wali kota dan seorang wakil wali kota.

"Betul nunggu, jadi di dalam aturannya nunggu kalau sudah ditetapkan sebagai calon dari Pilkada tersebut," tuturnya.

Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015, secara tegas disebutkan, anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ditetapkan menjadi peserta pemilihan kepala daerah.

Namun, dalam ketentuannya surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan sudah harus dibuat saat calon mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah tahap pendaftaran, dan tes kesehatan, dilanjutkan ke tahap verifikasi hingga 27 Januari 2018. Lalu, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang lolos pada 12 Februari 2018. Pemilihan kepala daerah akan digelar serentak pada 27 Juni 2018.

Sejumlah nama legislator mentereng muncul di deretan daftar nama peserta Pilkada 2018. Tim era.id merangkum beberapa nama, di antaranya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari F-Demokrat, Benny Kabur Harman di Pilkada Nusa Tanggera Timur (NTT); Wakil Ketua Komisi I DPR dari F-PDIP, TB Hasanuddin di Pilkada Jawa Barat (Jabar);

Lalu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PKB, Lukman Edy di Pilkada Riau; Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari F-PKB, Abdul Malik Haramain di Pilkada Probolinggo; Anggota Komisi I yang juga Ketua F-PKB, Ida Fauziyah di Pilkada Jawa Tengah;

Kemudian, Anggota Komisi I DPR yang juga Ketua F-Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat di Pilkada NTT; Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Zulkiefkimansyah di Pilkada NTB; Anggota Komisi X DPR dari F-PDIP, Puti Guntur Soekarno di Pilkada Jawa Timur; dan Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono di Pilkada Kota Bekasi.

Berikut infografis yang dirangkum tim era.id tentang peta Pilkada 2018:

Tag: pilkada 2018 ketua dpr