Cara BPN Yakinkan Masyarakat Perlunya TPF Kecurangan Pemilu
Dia ingin TPF ini diisi oleh seluruh elemen masyarakat. Termasuk perwakilan kubu paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan kubunya. Malah dia mau tim ini juga diisi dari pemantau luar negeri biar punya sudut pandang tersendiri.
"Sejauh mungkin (TPF diisi) orang yang independen," katanya, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Baca juga: Sengketa Pemilu Harusnya Diselesaikan di MK
Sudirman berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat dengan pembentukan TPF ini. Walaupun KPU sudah menegaskan ketidaksetujuannya. Meski begitu, dia juga enggan menyimpulkan ketidaksetujuan KPU terhadap pembentukan TPF ini, karena ketakutan dari pihak penyelenggara pemilu.
"Saya tidak ingin katakan (ada ketakutan). Tapi begini kalau kita merasa tidak ada masalah, tidak ada alasan tolak tim ini," tutupnya.
Supaya kalian paham, Pendiri lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia Lokataru, Haris Azhar merupakan orang yang pertama kali mengusulkan agar pemerintah membentuk tim ad hoc atau Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menangani persoalan yang terjadi pada pemilu 2019.
Haris menilai, Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tidak cukup hanya ditangani oleh Bawaslu atau KPU.
Baca juga: Kekeliruan Situng Juga Ada yang Untungkan Prabowo