TKN: Jangan Intervensi KPU Secara Politik
Pansus ini diusulkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Partai Gerindra bakal menginisiasi panitia ini karena menduga telah terjadi kecurangan pemilu.
"Pansus ini buat apa? Kecurangan pemilu itu sudah bisa disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang," kata Ace kepada wartawan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Politikus Partai Golkar ini menyebut, mekanisme pelaporan pun bisa dilakukan pihak-pihak yang merasa ada kecurangan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Sehingga, keberadaan pansus ini tak diperlukan.
Ace malah menuding, pernyataan Fadli Zon itu sebagai langkah untuk mengintervensi kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Biarkan KPU dan Bawaslu bekerja secara independen jangan ditekan-tekan secara politik."
Selain itu, membuat panitia khusus pun harus disetujui oleh fraksi-fraksi partai di DPR RI. Sehingga, proses ini bakal sulit dilaksanakan mengingat saat ini anggota parlemen tengah dalam masa reses.
"Proses untuk membuat pansus itu ya harus prudent, harus sesuai dengan mekanisme, dan harus dalam masa sidang serta disetujui oleh fraksi-fraksi yang lain," ungkapnya.
Ketimbang membentuk Pansus kecurangan pemilu, kata Ace, lebih baik DPR RI fokus pada penyelesaian sejumlah undang-undang. Apalagi, saat ini sudah ada lembaga yang menangani soal kecurangan dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres.
"Lebih baik kita menyelesaikan sisa-sisa penyelesaian undang-undang yang masih banyak daripada bikin pansus soal kecurangan pemilu," tutupnya.