Mendag: Apa Urusannya Kasih Duit ke Bowo Sidik?

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula. Enggartiasto membantah kalau disebut kasih uang ke tersangka Bowo Sidik Pangarso.

Mendag Enggartiasto mengaku tahu soal penggeledahan itu. Saat penggeledahan, dia lagi menghadari Rapat Terbatas (Ratas) terkait wacana pemindahan Ibu Kota di Istana Presiden.

"Saya tahu (ruangan digeledah). Saya lagi enggak ada (di ruangan)," kata Enggar kepada wartawan di komplek Istana Presiden, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Politikus Partai NasDem ini membantah pernyataan mantan anggota DPR RI yang jadi tersangka dalam kasus suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso. Menurut dia, tak ada kaitannya dirinya memberi uang kepada Bowo yang merupakan politikus Partai Golkar.

"Apa urusannya saya ngasih duit. Saya yakin betul gak ada. Dia dari Golkar, saya dari NasDem," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Enggar juga membantah telah memberikan suap kepada Bowo Sidik melalui stafnya senilai Rp2 miliar untuk memuluskan peraturan menteri perdagangan soal gula rafinasi atau gula untuk industri.

"Yang memberikan izin saya kan? Apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain. Saya yang memberi izin, kecuali dia yang memberi izin," tutupnya.

Supaya kamu tahu kasusnya, Bowo pernah menyebut kepada penyidik KPK kalau salah satu sumber uang yang disita KPK untuk serangan fajar Pemilu 2019, berasal dari Enggartiasto. Uang itu kabarnya berjumlah Rp8 miliar yang dipecah ke dalam 400 amplop. Uang diterima supaya Bowo bisa mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Berbekal keterangan inilah, tim KPK bergerak ke Kementerian Perdagangan dan menggeledah ruangan Enggartiasto.

 

Tag: korupsi bakamla