Rincian Pengeluaran Dana Kampanye Rp134,7 Milik Gerindra

Jakarta, era.id - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tercatat, Gerindra memiliki dana kampanye sebesar Rp134,7 miliar. 

Laporan akhir dana kampanye ini diserahkan oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono. Administrasi pembuktian laporan Gerindra dimasukkan dalam 11 boks kontainer untuk diverifikasi oleh KPU. 

Thomas bilang, dana kampanye mereka masuk dari calon anggota legislatif dan kas partai. Tak ada sumbangan dari orang luar partai maupun perusahaan swasta lainnya. 

"Dana sebesar Rp133 miliar diterima dari caleg, sekitar Rp1 miliar dari partai Gerindra sendiri. Jadi, tidak ada dana dari luar," kata Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Thomas melanjutkan, nominal yang dikeluarkan masing-masing caleg DPR cukup variatif. Caleg yang mengeluarkan dana kampanye di atas Rp1 miliar sebanyak 32 orang, antara Rp500 juta sampai Rp1 miliar 45 orang, dan di bawah Rp500 juta 366 orang. 

"Besarannya variatif tergantung dapil. Masing-masing caleg mempunyai kegiatan beda-beda. Mungkin ada yang dapilnya lebih besar daripada dapil lain. Jadi, itu sangat tergantung dari dapil setempat," jelas dia. 

Lebih lanjut, Thomas bilang pengeluaran kampanye terbesar diperuntukkan untuk membuat alat peraga kampanye (APK) senilai Rp97 miliar, atau sebesar 72,5 persen dari total dana kampanye. 

"Sisanya, Rp16 miliar untuk tatap muka, Rp5 miliar untuk pertemuan terbatas, Rp1,9 miliar pembuatan iklan, dan sisanya untuk keperluan lain-lain," tutur dia. 

Jika melihat perbandingan dengan dana kampanye Gerindra pada Pemilu 2014, laporan dana kampanye partai yang diketuai Prabowo Subianto tahun ini lebih sedikit dari lima tahun lalu. 

Pada Pileg 2019, Gerindra menyerahkan laporan akhir dana kampanye sebesar Rp435 Miliar, yang terdiri dari Rp400 miliar berasal dari caleg, Rp27 miliar dari badan usaha, dan Rp4,1 miliar dari perseorangan.

 

Tag: pilpres 2019