Gegara Ratusan KPPS Meninggal, KPU Diminta Setop Rekapitulasi Pemilu
Menurutnya, proses rekap hiting suara tidak bisa dihentikan, karena wafatnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Penghitungan Suara (KPPS) tak ada huhungannya dengan proses hitung suara.
"Loh apa hubungannya? orang rekapitulasi udah hampir di RI (selesai) kok. Mer-C itu siapa? Ya enggak bisa. Siapa yang bisa menghentikan rekapitulasi," kata Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Ia juga menegaskan bahwa petugas KPPS yang meninggal disebabkan penyakit bawaan, sebagaimana yang diterangkan Menteri Kesehatan dari hasil autopsi verbal timnya. Karena itu menurutnya tidak tepat jika ada pihak-pihak yang menduga kematian petugas KPPS dikatakan tidak wajar, seperti diracun.
"Udah lah sekarang gini, orang yang kita tahu yang meninggal ini memang benar karena kelelahan. Kan menteri kesehatan juga sudah bilang mereka punya penyakit bawaan ada juga yang kecelakaan kan begitu. Kita enggak menutup mata lah," tegasnya.
"Tapi jangan kita ini buat seakan-akan waaah Pemilu curang, karena mereka dibunuh segala macam, ya enggak lah. Coba wawancarai korban deh, gitu loh wawancarai korban. Mereka bekerja dengan penuh semangat, dengan penuh dedikasi. Orang udah sakit terus berpikir TPS belum berdiri dia balik lagi. Dia ngitung sampai malam," sambungnya.
Sebelumnya MER-C menggelar jumpa pers terkait banyaknya petugas KPPS meninggal dunia, di Kantornya, Jalan Kramat Lontar, Senen, Jakarta Pusat, Rabu, (15/5) siang.
Pendiri sekaligus Dewan Pembina MER-C Jose Rizal Jurnalis menganggap kematian ratusan petugas KPPS tidak menjadi perhatian utama pemerintah dan KPU. Karena itu ia mengatakan mereka abai.
Ia melihat kesan abai dari beberapa hal, pertama jumlah petugas sakit dan meninggal dunia terus bertambah. Kedua, tidak ada asuransi kesehatan dan jiwa, serta tidak adanya cek kesehatan dalam rekruitmen petugas KPPS.
Dengan penilaiannya itu, Jose menduga pemerintah dan KPU melakukan kejahatan kemanusian (Crimes Againts Humanity).
Karena hal itu, MER-C, akan menggugat pemerintah dan KPU ke Mahkamah Pidana Internasional dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB jika terus membiarkan hal ini terjadi. Selain itu, ia juga meminta KPU menyetop proses penghitungan suara demi meminimalisir bertambahnya jumlah petigas KPPS meninggal dan sakit.