Jokowi-Ma'ruf Hargai Keputusan 02 Gugat ke MK
Jakarta, era.id - Capres nomor urut 01 Joko Widodo menghargai paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memutuskan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sangat menghargai, sangat menghargai apabila Pak Prabowo dan Pak Sandi ke MK," kata Jokowi kepada wartawan di Kampung Deret, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Pengajuan sengketa ke MK, kata Jokowi, merupakan proses yang sesuai dengan konstitusi serta hukum yang berlaku. "Itu memang sebuah proses sesuai dengan konstitusi sesuai dengan hukum dan UU yang kita miliki. Saya sangat menghargai," ungkapnya.
Kepada lawan politiknya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta semua pihak menghargai proses demokrasi yang telah berlangsung dalam Pemilu 2019. Dari proses demokrasi itu, siapapun yang terpilih, merupakan hasil dari keputusan dan kedaulatan rakyat.
Sedangkan terkait pertemuan Jokowi dengan rivalnya Prabowo Subianto, kata eks Wali Kota Solo ini, sebenarnya sudah direncanakan. Namun, karena kesibukan masing-masing, keduanya urung bertemu pascapilpres 2019.
Meski belum bertemu, Jokowi menyebut, hubungannya pribadinya dengan Ketua Umum Partai Gerindra itu baik-baik saja. Jokowi juga mau bersilaturahmi dengan Prabowo-Sandiaga serta para pendukungnya.
Infografis oleh Ilham/era.id
"Kita ingin terus bersahabat, terus bersilaturahmi dengan Pak Prabowo, dengan Pak Sandiaga Uno dan seluruh pendukung yang ada," ujarnya.
Sekadar informasi, Prabowo-Sandiaga akhirnya memutuskan mengajukan gugatan ke MK. Keputusan ini diambil setelah rapat internal yang digelar pagi ini di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Gugatan ini diajukan untuk menyikapi pegumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, yang dilakukan dini hari tadi. Lembaga ini telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019 dan hasilnya pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.