Penangkapan 257 Tersangka Buka Fakta soal Desain Kerusuhan

Jakarta, era.id - Polisi telah menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei. Tersangka ditangkap atas keterlibatan kericuhan di tiga titik berbeda di Ibu Kota.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (22/5/2019).

Dalam konferensi pers, Argo turut menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti, termasuk tangkapan layar percakapan grup WhatsApp para perusuh.

Tersangka paling banyak hingga 156 orang ditangkap di Petamburan. Mereka ditangkap atas pembakaran mobil dan penyerangan asrama polisi.

Di Bawaslu, 72 tersangka ditangkap atas perusakan dan upaya melawan petugas. Terakhir, di Gambir polisi menetapkan 29 tersangka atas penyerangan asrama dan polsek.

Dari tiga lokasi itu, polisi menyita sejumlah senjata, mulai dari mercon, busur panah, hingga celurit. Khusus di Petamburan, polisi menemukan sejumlah uang yang telah ditempatkan di dalam amplop-amplop bertuliskan nama.

"Kemudian ada juga uang yang masuk di amplop. Ada nama-namanya ini untuk siapa, antara 200 ribu sampai 500 ribu. Kemudian ada juga uang lima juta, ini untuk operasional."

Selain uang, polisi mendapatkan bukti keterlibatan pihak tertentu yang berperan sebagai otak dari kerusuhan. Bukti-bukti tersebut di antaranya adalah percakapan grup WhatsApp hingga rekaman pertemuan para tersangka dengan orang-orang yang masih didalami identitas dan perannya.

"Bahwa para tersangka ini yang disuruh itu berasal dari luar Jakarta. Dari Jawa Barat, kemudian dia datang ke Sunda Kelapa, ketemu beberapa orang yang sedang kita cari, dan kemudian merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan."

"Ini ada barang buktinya, ada rekamannya. Ini sudah diseting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan."